Simak Ketentuan Penting Saat Sewa Gudang Bagi Perusahaan Asing!

Ketentuan Penting Saat Sewa Gudang

Publikasi - Sewa gudang untuk kebutuhan perusahaan asing tentu berbeda dengan perusahaan lokal. Ada banyak hal yang perlu dipahami terlebih dahulu agar bisa memenuhi prosedur dalam melakukan penyewaan gudang untuk perusahaan asing. 

Biasanya saat warehouse, untuk perusahaan asing yang menjadi prioritas utama adalah berupa lokasi. Agar antara gudang dan perusahaan bisa melakukan alur bisnisnya lebih tepat dan cepat. 

Banyak orang memilih penyewaan gudang di daerah Jakarta karena cukup dekat dengan pelabuhan dan laut Jawa sehingga cocok bagi yang butuh kontainer untuk pengiriman. Namun sebelum menyewa anda perlu perhatikan berbagai ketentuan untuk gudang yang digunakan oleh perusahaan asing nantinya. 

1. Syarat Penyimpanan

Yang pertama, harus anda ketahui adalah bahwa saat menyewa gudang maka pelajari dulu syarat penyimpanan. Setidaknya ada empat data inventory yang harus dipenuhi agar operasional lebih lancar. Mulai dari volume per tahun, rincian barang yang akan disimpan di Indonesia, metode pengiriman baik udara atau laut dan target pasar.

Lalu perhatikan pula Bagaimana anda memastikan stok mati tidak masuk dalam inventaris agar manajemen gudang lebih efektif. Anda bisa terlebih dahulu konsultasi dengan perencana gudang agar bisa mengelola stok barang di gudang dengan aman. 

2. Proses Penyimpanan

Selanjutnya yang tak kalah menarik adalah dengan proses penyimpanan. Di Indonesia sendiri terdapat hukum yang berlaku untuk proses penyimpanan. Karena otoritas yang berlaku akan menjalankan inspeksi dan audit di gudang sebelum melakukan penerbitan untuk izin registrasi produk. Untuk biaya tarif harusnya dihitung mencakup tarif sewa gudang, upah tenaga kerja, listrik, internet, telepon hingga PPN. 

3. Registrasi Gudang Komersial

Bagi perusahaan asing yang akan warehouse maka sebaiknya daftarkan gudang dulu kepada pemerintah yang berwenang agar kegiatan anda menjadi legal. Anda bisa mengurus pendaftaran ini baik secara online maupun offline. Setelah mengantongi izin resmi maka anda akan tidak akan dikenakan sanksi administratif. Mulai dari sanksi ringan hingga penutupan usaha dan juga denda.  

Itu tadi beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk ketentuan dari melakukan sewa gudang di Indonesia untuk perusahaan asing. Bagi perusahaan asing yang ingin menyewa gudang dan menginginkan gudang siap pakai karena tidak ingin repot mengurus perizinan dan administrasinya, maka anda bisa memilih penyedia gudang dari Shipper.

Shipper akan membantu untuk menyediakan gudang penyimpanan barang untuk perusahaan asing. Shipper merupakan jasa penyedia gudang yang sudah terpercaya dan digunakan oleh banyak klien seluruh Indonesia. Tidak hanya penyewaan gudang saja, Shipper juga melayani pengiriman barang baik lokal sampai ke luar negeri.

Untuk biaya penyewaan gudang dari Shipper, tentu saja Anda akan mendapatkan tarif yang lebih kompetitif dengan fasilitas sesuai standar. Bahkan Shipper juga memberikan banyak layanan tambahan seperti pengelolaan pesanan hingga pengemasan pesanan yang akan memudahkan anda untuk menangani pesanan klien lebih cepat.

Selain itu ada pula yang namanya platform reporting. Platform ini akan sangat membantu anda untuk mengontrol stok barang yang ada di gudang. Anda juga tidak akan melakukan kesalahan dalam penghitungan stok barang lewat adanya platform ini. 

Platform reporting mampu menjaga stok barang anda tetap ada, sehingga bisa memenuhi permintaan barang dari para konsumen apalagi ketika permintaan untuk barang tertentu cukup tinggi. Stok barang yang kosong akan memberikan kekecewaan kepada para konsumen. Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyewaan gudang Anda bisa langsung kunjungi website resmi Shipper.id.

Tidak ada komentar untuk "Simak Ketentuan Penting Saat Sewa Gudang Bagi Perusahaan Asing!"